Adab Ngomong dan Salam
عن أنس بن مالك رضي الله عنه أَنَّ النَبيَّ -صلَّى الله عليه وسلَّم- كَان إِذَا تَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَعَادَهَا ثَلاَثًا حَتَّى تُفْهَمَ عَنْهُ، وَإِذَا أَتَى عَلَى قَوْمٍ فَسَلَّمَ عَلَيهِم سَلَّمَ عَلَيهِم ثَلاَثًا.
Dari Anas bin Malik-radiallahu ‘anhu-bahwa Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wa sallam-ketika berbicara dengan satu kalimat (ucapan), Ia mengulanginya sebanyak tiga kali, sampai benar-benar dipahami. Dan apabila ia mendatangi suatu kaum dan memberi salam kepada mereka, ia ucapkan (salam itu) sebanyak tiga kali”. (HR. Bukhari/94).
Faidah-faidah hadits:
- Kalau berbicara dengan orang lain, biasakan ngomongnya pelan-pelan dan jelas dan jangan terburu-buru.
- Hendaklah kalau ngomong dengan orang lain, gunakan Bahasa yang mudah dipahami oleh kaum tersebut. Sebagaimana hadits di atas, bahwa Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam-ngomong dengan dengan Bahasa yang mudah dipahami.
- Memberikan salam itu, maksimal tiga kali. Berilah salam yang pertama, jika belum dijawab, ulangi yang kedua kali, jika belum dijawab ulang yang ketiga kali. Jika belum juga dijawab tinggalkan. Hal ini sama dengan ketika kita meminta izin masuk ke rumah orang, jika sampai tiga kali gak dijawab juga, maka tinggalkan.
- Kata syaikh Muhammad bin Shalih, ini bisa berlaku untuk orang yang menelpon. Jadi jika anda menelpon seseorang sampai tiga kali gak dijawab juga, alangkah baiknya tinggalkan. Namun ini hanya pilihan saja. Karena bisa saja hukumnya berbeda dengan hukum memberi salam dan hukum meminta izin.
Referensi:
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syarah Riyadhus shalihin, jilid. 4. Hal. 64-67
Disajikan oleh Ustadz Makmur Dongoran, Lc, M.S.I (Pembina KSI)